Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) bersama pemerintah pekon karang sari mengadakan sosialisasi fungsi Pertimbangan Hukum sebagai Upaya Preventif Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dengan tema "JAKSA MENYAPA" tepatnya pada Rabu 01 September 2021 bertempat di Balai Pekon Karang Sari Kec. Pagelaran Kab. Pringsewu. Hadir Narasumber dari Kejari Pringsewu Bapak Dedi Hendarta SH, Sugiyanto selaku sekretaris PMD pringsewu,Supriyono selaku Kepala Pekon,BHP dan seluruh jajaran Perangkat Pekon selaku peserta sosialisasi sebanyak 26 orang.
Mengawali sosialisasi bapak Dedi Hendarta SH menyampaikan penyaluran Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 merupakan program perlindungan sosial yang merupakan pemulihan Ekonomi Nasional Desa/Pekon dalam rangka membantu masyarakat di desa mengingat tahun2021 merupakan masa percepatan penanganan wabah Covid-19.selain untuk BLT DD,anggaran dana Desa juga di Prioritaskan untuk Program Stunting dan Padat Karya Tunai semuan harus Tepat sasaran.
Dalam kesempatan Lain Sugiyanto selaku perwakilan dari PMD kabupaten pringsewu menegaskan kepada jajaran perangkat Pekon Karang Sari agar bekerja secara Maksimal sesuai Tupoksi Masing masing, mulai dari Kepala Pekon hingga kasi dan kaur.mengakhiri sambutanya Supriyono selaku Kepala Pekon karangsari menyampaikan Terimakasi kepada narasumber atas pendampingannya kepada pemerintah pekon karangsari.semoga kedepanya Kinerja perangkat Pekon karang sari menjadi lebih baik lagi,menjadi Desa yang maju dan Bebas Korupsi.
Kirim Komentar