Dalam Pengelolaan Dana Desa, Pekon Karang Sari menganggarkan di 4 Bidang, diantaranya : Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bidang Tak Terduga. Salah satu Pembangunan yang telah dilaksanakan adalah Pembangunan Rabat Beton Balai Desa.
Rincian Pembangunan Rabat Beton Balai Desa adalah sebagai berikut :
Nama Kegiatan : Pembangunan Rabat Beton Balai Desa
Volume : 45 m x 3 m x 0.15 m
Lokasi : Dusun Karang Tengah, RT.002 RW.004 Pekon Karang Sari
Jumlah Anggaran : Rp. 40.090.000,-
Sumber Dana : Dana Desa Tahun Anggaran 2024
Pelaksanaan Pembangunan Rabat Beton tersebut berasal dari anggaran Dana Desa Tahap 2 Non Prioritas Nasional Tahun Anggaran 2024. Pembangunan Rabat Beton dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat setempat. Pembangunan Rabat Beton termasuk usulan dari masyarakat melalui Musrenbang Pekon yang dimaksudkan untuk mempermudah akses masyarakat ke Balai Desa Karang Sari. Terutama di saat musim penghujan yang dinilai sangat becek dan susah untuk dilewati oleh masyarakat.
Dalam prakteknya Jalan Rabat Beton Balai Desa sangat mempermudah akses masyarakat ke Balai Desa. Jalan yang sama juga digunakan untuk jalan ke Kantor Desa dan mempermudah akses masyarakat dalam hal pelayanan ke Kantor Desa.
Kirim Komentar